Showing posts with label Penyimpangan. Show all posts
Showing posts with label Penyimpangan. Show all posts

Saturday, December 4, 2010

Apa yang Seharusnya Anda Lakukan Bila Anda Berurusan dengan Hukum & Terbentur Penyimpangan Perilaku Penegak Hukum (Polri, Kejaksaan, Hakim, Advokat)

A. PENDAHULUAN
Di dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana atau biasa disebut KUHAP dimana pada Pasal 108 KUHAP dijelaskan mengenai apa yang dimaksud dengan Pelapor, yaitu:
Setiap orang yang mengalami, melihat, menyaksikan dan/atau menjadi korban peristiwa yang merupakan tindak pidana berhak untuk mengajukan laporan atau pengaduan kepada penyelidik dan atau penyidik baik lisan maupun tertulis.”